Polsek Murung Pudak amankan pelaku penjual obat Zenith di Mabuun
Telah diamankan seorang laki laki An. RM als AR dengan barang bukti 8
boks atau 800 butir obat daftar G merk Zenith dengan kandungan Carnophen
di daerah Mabuun kemudian diperoleh keterangan dari yang bersangkutan
bahwa obat Carnophen / zinet di peroleh dari MJ als U di daerah Amuntai
dari keterangan tersebut pada hari jumat tgl 12 Mei 2017 skj 14.00 wita
, kemudian Anggota Polsek murung Pudak yg di pimpin oleh Iptu P.
Siregar gabungan dgn anggota Sat res narkoba Res Tabalong
meminta kpd tsk RM utk menunjukkan lokasi dmna membeli obat Carnophen
tsb di Amuntai , kemudian sdr RM menelpon MJ utk memesan obat
Carnophen Zenith sebanyak 20 bok atau 2000 butir & kedua nya sepakat
utk bertransaksi di jalan kebun sari Samping kantor PT. Telkom Amuntai ,
saat kedua nya mau melakukan transaksi obat Carnophen Zenith tsb
sekira jam 16.00 wita , petugas langsung menangkap sdr MJ beserta barang
bukti 20 bok atau 2000 butir obat Carnophen Zenith yg di bungkus dlm
kantong plastik warna hitam yg di gantung di sepeda motor milik nya ,
selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek murung pudak utk
proses lebih lanjut .
0 comments