Razia Pekat Ops Sikat Intan 2017 menjaring pemuda dengan senjata tajam
Minggu tanggal 30 April 2017 Skp. 01.00 wita.
Polsek Murung Pudak sedang melaksanakan kegiatan operasi Sikat Intan 2017, yang dipimpin oleh Kapolsek Murung Pudak Iptu P.SIREGAR SH. bersama anggota Ketika didepan Hotel Cakra di Jl. A. Yani.
telah melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang dipinggangnya terlihat menonjol seperti ada benda yang mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap seorang laki laki berinisial YS, umur 28 thn, agama islam, suku jawa, alamat
Padang panjang, Rt 2 kelurahan Padang panjang, kec. Tanta, kab. Tabalong,
Telah ditemukan di badannya membawa atau menguasai benda berupa senjata tajam jenis belati yang di selipkan di pinggang sebelah kiri dan diakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya dan juga mengaku bahwa Senjata Tajam tersebut tidak dilengkapi dengan surat keterangan ijin membawa senjata tajam dari Kepolisian.
Barang bukti yang di amankan berupa:
1. Senjata tajam jenis belati panjang sekitar 45 cm.
2. Kompang/sarung senjata berwarna coklat.
Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Murung Pudak guna Proses hukum lebih lanjut.
sumber: @humasrestab
0 comments